Perkuat Fiskal Daerah, Pemkab Berau Maksimalkan PAD dari Sektor Retribusi

img

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penerapan efisiensi anggaran yang diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan langkah untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dengan memaksimalkan pendapatan dari sejumlah sektor.  Salah satunya ialah penarikan retribusi parkir kendaraan di sejumlah titik dengan aktivitas ekonomi tinggi.

 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar struktur keuangan daerah tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.

 

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa peningkatan penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi menjadi arah kebijakan yang akan terus diperkuat dalam beberapa waktu mendatang. Menurutnya, antusiasme dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi daerah merupakan modal penting untuk membangun kemandirian fiskal daerah. “Ini akan kita maksimalkan,” ujar Sri.

 

Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, pemerintah mulai mengaktifkan kembali sistem penarikan retribusi parkir pada tahun ini. Tahap awal difokuskan di dua kawasan yang selama ini dikenal memiliki perputaran aktivitas masyarakat yang tinggi, yakni Tepian Jalan Ahmad Yani dan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) Teluk Bayur. Pemilihan dua lokasi tersebut bukan tanpa alasan.

 

Selain menjadi pusat pergerakan ekonomi masyarakat, kawasan itu dinilai memiliki potensi besar untuk menghasilkan penerimaan daerah apabila pengelolaannya dilakukan secara lebih tertib dan terukur. “Tahun ini mulai kita aktifkan,” tegasnya.

 

Langkah tersebut menurutnya, juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Berau dalam menghadapi situasi fiskal yang diperkirakan tidak semakin longgar dalam waktu dekat. Di tengah berbagai penyesuaian anggaran, pemerintah daerah melihat sumber-sumber pendapatan lokal harus mulai dimaksimalkan agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

 

Meski demikian, Sri tidak menutup mata bahwa kebijakan parkir berbayar sebelumnya pernah memunculkan respons beragam dari masyarakat. Penerapan retribusi di sejumlah titik sempat menuai keberatan dari pengunjung yang merasa terbebani atau belum memahami tujuan dari kebijakan tersebut.

 

Belajar dari pengalaman itu, pemerintah memastikan pendekatan yang dilakukan kali ini berbeda. Sosialisasi kepada masyarakat disebut telah dilakukan lebih awal agar tidak muncul kesan kebijakan diterapkan secara tiba-tiba. Pemkab Berau juga berharap masyarakat memahami bahwa retribusi yang dibayarkan nantinya akan kembali digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

 

“Ini saya yang sampaikan langsung, masyarakat harus bisa kooperatif,” kata Sri.

 

Terkait besaran tarif, pemerintah menilai nilai retribusi parkir yang diterapkan masih berada dalam batas yang wajar dan terjangkau. Untuk kendaraan yang memanfaatkan fasilitas parkir di kawasan tersebut, tarif yang dikenakan berada pada kisaran Rp2.000 hingga Rp3.000.

 

Sri menilai nominal tersebut tidak akan memberikan beban signifikan bagi masyarakat, terlebih aktivitas berbelanja maupun berkunjung ke pusat ekonomi umumnya telah disertai kesiapan pengeluaran tambahan.

 

“Saya kira ini tidak berat, karena yang datang ke pasar pasti sudah siap dengan membawa uang kecil,” ujarnya.

 

Di sisi lain, pemerintah juga mencoba mengakomodasi kebutuhan para pedagang yang setiap hari beraktivitas di kawasan pasar.

 

Khusus pedagang di Pasar Sanggam, Bupati meminta agar pengelola menyiapkan jalur khusus keluar-masuk sehingga aktivitas distribusi barang dan mobilitas pedagang tidak terganggu.

 

Melalui skema tersebut, pedagang tetap dikenakan retribusi saat pertama kali masuk, namun diberikan fleksibilitas ketika harus melakukan mobilitas berulang selama menjalankan aktivitas usaha.

 

“Dibuatkan saja jalur khusus, bisa kita bijaki itu,” ucapnya.

 

Ke depan, kebijakan optimalisasi retribusi ini diproyeksikan tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah semata, tetapi juga menjadi langkah membangun budaya tertib administrasi dan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan. Di tengah ruang fiskal yang semakin menantang, pemerintah daerah berharap setiap potensi pendapatan yang tersedia dapat dikelola lebih maksimal demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Berau.  (sep/FN/Advertorial)